PEMBUKAAN DIKLAT AKD TND DAN KEARSIPAN ANGKATAN I KABUPATEN PINRANG

By Muharrir Mukhlis 13 Mar 2018, 16:39:54 WIB Kegiatan BPSDM SULSEL
PEMBUKAAN DIKLAT AKD TND DAN KEARSIPAN ANGKATAN I KABUPATEN PINRANG

Keterangan Gambar : Sambutan Kepala BPSDM Prov. Sulsel


Pengaturan Tata Naskah Dinas (TND) Lingkup Pemerintah  Provinsi Sulawesi Selatan mengacu pada Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 33 Tahun 2010. Sejalan dengan itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 juga mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas  Instansi Pemerintah. Kedua regulasi tersebut telah memberikan arah yang jelas dalam menangani berbagai bentuk dan pengelolaan naskah dinas di Lingkungan Pemerintah.

Oleh karena itu dilaksanakan Kegiatan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Analisis  Kebutuhan Diklat (AKD) Tata Naskah Dinas dan Kearsipan Angkatan I Kabupaten Pinrang yang Kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan di Kampus I BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan (Jalan Sultan Alauddin No. 105 B, Makassar).

Kepala BPSDM Prov. Sulsel (Ir. Imran Jausi, M.Pd) menjelaskan bahwa fungsi tata naskah dinas, pengarsipan dan analisis kebutuhan diklat sangat penting untuk pelaksanaan tugas dan memperlancar tercapainya tujuan suatu organisasi.

Peserta yang ikut berjumlah 40 orang dengan waktu pelaksanaan mulai tanggal 12 s.d 17 Maret 2018