SEBANYAK 76 CPNS GURU GARIS DEPAN (GGD) LAKUKAN PRAJABATAN DI KAMPUS 1 BPSDM PROV. SULSEL

By Muharrir Mukhlis 23 Okt 2018, 09:29:13 WIB Kegiatan BPSDM SULSEL
SEBANYAK 76 CPNS GURU GARIS DEPAN (GGD) LAKUKAN PRAJABATAN DI KAMPUS 1 BPSDM PROV. SULSEL

Keterangan Gambar : Penyematan Tanda Peserta


Sebanyak 76 peserta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang terbagi dari 2 Angkatan yaitu Angkatan 44 dan 45 Provinsi Sulawesi Selatan yang penempatannya di Kabupaten Jeneponto yang dilaksanakan di Aula Kampus 1 BPSDM Jalan Sultan Alauddin yang berlangsung mulai dari tanggal 22 sampai dengan 27 Oktober 2018.

“Kedudukan PNS sebagai unsur Aparatu Negara Abdi Negara dan Abdi Masyarakat terikat oleh aturan hukum dan perundang-undangan serta ketentuan lainnya mengenai norma dan etika yang disebut dengan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Dalam pelaksanaan tugasnya setiap PNS harus memahami dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan. Di samping itu, setiap PNS harus menunjukkan akuntabilitasnya dengan mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya baik kepada bangsa dan Negara/Daerah maupun masyarakat melalui pimpinan atau atasan langsungnya.” Tutur Imran Jausi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan.

Di akhir sambutan beliau, menegaskan kepada peserta bahwa diharapkan dapat meningkatkan cakrawala pandang yang baru dan segar dalam memandang permasalahan, juga kemampuan berpikir secara konseptual strategis, sehingga secara kreatif mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan profesional. Setiap PNS harus memiliki sikap, tingkah laku dan perbuatan yang mencerminkan moral Aparatur Negara baik pada saat melaksanakan tugas maupun di luar kedinasan, yaitu berkelakuan baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat PNS, tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki, tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.