▴BPSDM PROVINSI SULAWESI SELATAN▴ - PENUTUPAN LATSAR CPNS PAREPARE, 83 PESERTA TUNTAS DI DUA LEMBAGA TERAKREDITASI
- HASIL MEMBANGGAKAN, SELURUH PESERTA LATSAR JENEPONTO XII LULUS
- SEBELUM MAKAN SIANG, PESERTA LATSAR IKUTI APEL
- PEMBINAAN SIKAP PERILAKU LATSAR CPNS DI PANTAI LOSARI
- SEKDA TAKALAR BUKA LATSAR JENEPONTO XII
- AWALI LATSAR CPNS KOTA PAREPARE DI KAMPUS 2 BPSDM
- PEMBUKAAN LATSAR CPNS PEMKOT MAKASSAR
- RAMADHAN LEADERSHIP CAMP PEMPROV. SULSEL 2026
- MULTITASKING PADA WIDYAISWARA: ANTARA EFISIENSI DAN KUALITAS
- PEMPROV SULSEL GELAR SEMINAR NASIONAL MEMPERINGATI HUT KORPRI KE 53
SEBANYAK 76 CPNS GURU GARIS DEPAN (GGD) LAKUKAN PRAJABATAN DI KAMPUS 1 BPSDM PROV. SULSEL
Berita Terkait
- PENUTUPAN PRAJAB THL-TBPP KEMENTERIAN PERTANIAN DAN PTT KEMENTERIAN KESEHATAN0
- SEKDA WAJO BUKA PRAJAB THL-TBPP KEMENTERIAN PERTANIAN DAN PTT KEMENTERIAN KESEHATAN.0
Berita Populer
- MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN
- MENEMUKAN KEMBALI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
- MENGENAL SINGKATAN PEJABAT DALAM PEMERINTAHAN Plt. Plh. Pj. dan Pjs.
- ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PENGETAHUAN WAJIB BAGI PARA PEMIMPIN DAERAH
- APA ITU ASN DAN PPPK ?
- KENALI PELATIHAN PEMBEKALAN / ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK).
- MENGENAL JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS BAGIAN KE DUA
- INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN DI ERA MILENIAL
- INTEGRITAS DAN KEPEMIMPINAN
- MENGENAL SERVANT LEADERSHIP
Keterangan Gambar : Penyematan Tanda Peserta
Sebanyak 76 peserta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III yang terbagi dari 2 Angkatan yaitu Angkatan 44 dan 45 Provinsi Sulawesi Selatan yang penempatannya di Kabupaten Jeneponto yang dilaksanakan di Aula Kampus 1 BPSDM Jalan Sultan Alauddin yang berlangsung mulai dari tanggal 22 sampai dengan 27 Oktober 2018.
“Kedudukan PNS sebagai unsur Aparatu Negara Abdi Negara dan Abdi Masyarakat terikat oleh aturan hukum dan perundang-undangan serta ketentuan lainnya mengenai norma dan etika yang disebut dengan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Dalam pelaksanaan tugasnya setiap PNS harus memahami dan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan. Di samping itu, setiap PNS harus menunjukkan akuntabilitasnya dengan mempertanggungjawabkan seluruh pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya baik kepada bangsa dan Negara/Daerah maupun masyarakat melalui pimpinan atau atasan langsungnya.” Tutur Imran Jausi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan.
Di akhir sambutan beliau, menegaskan kepada peserta bahwa diharapkan dapat meningkatkan cakrawala pandang yang baru dan segar dalam memandang permasalahan, juga kemampuan berpikir secara konseptual strategis, sehingga secara kreatif mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif dan profesional. Setiap PNS harus memiliki sikap, tingkah laku dan perbuatan yang mencerminkan moral Aparatur Negara baik pada saat melaksanakan tugas maupun di luar kedinasan, yaitu berkelakuan baik dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat PNS, tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki, tidak melakukan perbuatan yang melanggar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






