▴BPSDM PROVINSI SULAWESI SELATAN▴ - PENUTUPAN LATSAR CPNS PAREPARE, 83 PESERTA TUNTAS DI DUA LEMBAGA TERAKREDITASI
- HASIL MEMBANGGAKAN, SELURUH PESERTA LATSAR JENEPONTO XII LULUS
- SEBELUM MAKAN SIANG, PESERTA LATSAR IKUTI APEL
- PEMBINAAN SIKAP PERILAKU LATSAR CPNS DI PANTAI LOSARI
- SEKDA TAKALAR BUKA LATSAR JENEPONTO XII
- AWALI LATSAR CPNS KOTA PAREPARE DI KAMPUS 2 BPSDM
- PEMBUKAAN LATSAR CPNS PEMKOT MAKASSAR
- RAMADHAN LEADERSHIP CAMP PEMPROV. SULSEL 2026
- MULTITASKING PADA WIDYAISWARA: ANTARA EFISIENSI DAN KUALITAS
- PEMPROV SULSEL GELAR SEMINAR NASIONAL MEMPERINGATI HUT KORPRI KE 53
Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025
Berita Terkait
- Dirjen PSLB3 KLHK dan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Kompak Percepat Penarikan Alkes Bermerkuri0
- Perayaan Maulid di lingkup Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Teladani Nabi Muhammad SAW0
- Mahasiswa Politeknik STIA LAN Pendalaman praktik monitoring di BPSDM SULSEL0
- Pj Gubernur Prof Zudan Pimpin Peringatan Harhubnas ke-54 Tahun, Menhub Singgung Kereta Api di Sulsel0
- Pj Gubernur Prof. Zudan Apresiasi Bimtek Tanda Tangan Elektronik untuk Kepala Sekolah se-Sulsel0
- BPSDM Sulsel Belajar Mengaji Dengan Metode Dirosa0
- Cabor Dayung Berhasil Sumbangkan Emas untuk Sulsel di PON XXI Aceh-Sumut 20240
- PJ Gubernur Sulsel Prof. Zudan: Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim Miliki Perusahaan Tambang Nikel0
- Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Terima Anugerah Perkebunan Indonesia 20240
- Semua Verifikator Kemendagri Nilai Prof Zudan Sukses Bawa Perubahan Baik di Sulsel0
Berita Populer
- MEMAHAMI PROSEDUR PEMBERIAN INFORMED CONSENT DALAM PRAKTEK KEDOKTERAN
- MENEMUKAN KEMBALI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI
- MENGENAL SINGKATAN PEJABAT DALAM PEMERINTAHAN Plt. Plh. Pj. dan Pjs.
- ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH PENGETAHUAN WAJIB BAGI PARA PEMIMPIN DAERAH
- APA ITU ASN DAN PPPK ?
- KENALI PELATIHAN PEMBEKALAN / ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK).
- MENGENAL JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUMAS BAGIAN KE DUA
- INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN DI ERA MILENIAL
- INTEGRITAS DAN KEPEMIMPINAN
- MENGENAL SERVANT LEADERSHIP

Kamis, 19 September 2024
MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.
Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.
"Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan. Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya," kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.
Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat," sebutnya.
Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.
"Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat," sebutnya.
Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). "Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang. Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.
Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.
Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)






